Haloo temen temen ... Kalau ini Dede MC mau berbagi tanggapan Mengenai UU ITE nii simak ya !!
Internet dalam masa ini, bukan lagi kebutuhan sukender melainkan merupakan kebutuhan primer yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Hal ini bisa dirasakan dengan aneka hal yang terjadi di kehidupan dunia dapat dirasakan teknologi informasi, baik pendidikan, ekonomi, politik dan kesehatan dari fonemena ini negara dengan kekuasan yang diberikan oleh hukum dituntut untuk membuat peraturan dengan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kehidupan sekarang, pemerintah dengan mengesahkan UU ITE (Informasi dan transaksi elektronik) yang terus berkembang pesat maka penggunaan dan pemanfaatannya harus digunakan dan di manfaatkan untuk menjaga, memelihara, dan memperkukuh persatuan dan kesatuan indonesia, secara aman dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia.
Permanfaatan teknologi yang terus berkembang berperan penting dalam perdagangan dan pertumbuhan perekonomian Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu masyarakat diharapkan untuk mengunakan dengan sebaik-baiknya sesuai yang tertera di pasal 4 UU ITE
Dalam kehidupan sekarang, pemerintah dengan mengesahkan UU ITE (Informasi dan transaksi elektronik) yang terus berkembang pesat maka penggunaan dan pemanfaatannya harus digunakan dan di manfaatkan untuk menjaga, memelihara, dan memperkukuh persatuan dan kesatuan indonesia, secara aman dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia.
Permanfaatan teknologi yang terus berkembang berperan penting dalam perdagangan dan pertumbuhan perekonomian Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu masyarakat diharapkan untuk mengunakan dengan sebaik-baiknya sesuai yang tertera di pasal 4 UU ITE
Komentar
Posting Komentar